KPK Gelar Barang Bukti OTT Anggota DPRD Jawa Timur
Selasa, 06 Juni 2017 - 20:06 WIB
A
A
A
Petugas KPK menunjukan barang bukti uang tunai senilai Rp150 juta disaksikan pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif (kiri), Basaria Panjaitan (tengah) dan Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK Priharsa (kanan) dalam gelar barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPRD Jawa Timur di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (06/6/2017). KPK menetapkan Ketua Komisi B DPRD Jatim M Basuki, Kadis Pertanian Provinsi Jatim Bambang Heryanto, Kadis Peternakan Rohayati, dua staf DPRD Rahman serta Santoso dan PNS Anang Basuki Rahmat sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD tentang penggunaan anggaran dan revisi perda di Provinsi Jawa Timur dengan barang bukti uang Rp150 juta.
(rat)