RUU Penyiaran, Antara Harapan dan Ketidakpastian
Rabu, 07 Juni 2017 - 22:58 WIB
A
A
A
(Kiri-kanan) Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) Kamilov Sagala, mantan anggota Dewan Pers Sabam Leo Batubara, Sekjen ATVSI Neil Tobing dan moderator Shanti Ruwyastuti menjadi pembicara dalam diskusi dengan tema RUU Penyiaran yang Baru, Antara Harapan dan Ketidakpastian di Jakarta, Rabu (07/6/2017). RUU Penyiaran akan segera dibawa ke rapat paripurna DPR pada akhir masa sidang dan disahkan sebagai RUU penyiaran inisiatif DPR. Apabila disetujui oleh pemerintah dan DPR, RUU penyiaran ini akan menggantikan undang-undang penyiaran No.32 tahun 2002 dan menjadi landasan utama dari pelaksanaan migrasi sistem penyiaran televisi terestrial penerimaan tetap tidak berbayar (TV FTA) analog menjadi digital, berdasarkan konsensus yang diterima oleh mayoritas negara-negara anggota International Telecommunication Union (ITU).
(rat)