Choel Mallarangeng Dituntut 5 Tahun Penjara
Rabu, 07 Juni 2017 - 23:30 WIB
A
A
A
Terdakwa korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (07/6/2017). Choel dituntut hukuman lima tahun penjara subsider enam bulan penjara dan denda Rp500 juta.
(rat)