Selain Pegawai Kementerian PUPR, KPK Juga Menahan Murni Suhardi
Sabtu, 10 Juni 2017 - 13:21 WIB
A
A
A
Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo Murni Suhardi selesai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (10/6/2017). KPK menahan tiga tersangka kasus suap yang terjaring OTT di Bengkulu yakni Kepala Seksi Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Kementerian PUPR Amin Anwari, Murni Suhardi dan Kasi III Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba serta mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp10 juta dari tangan tersangka.
(rat)