Mantan Hakim MK Patrialis Akbar Jalani Sidang Dakwaan
Selasa, 13 Juni 2017 - 14:31 WIB
A
A
A
Mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/6/2017). Patrialis Akbar didakwa jaksa penuntut KPK menerima hadiah berupa uang sebesar US$ 70 ribu dan dijanjikan Rp2 miliar, dari pengusaha Basuki Hariman dan sekretarisnya Ng Fenny melalui Kamaludin. Pemberian uang tersebut sebagai hadiah terkait pemulusan judicial review Undang Undang No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
(rat)