KPK Periksa Mantan Kepala BPPN Edwin Gerungan
Selasa, 13 Juni 2017 - 18:22 WIB
A
A
A
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) 2000-2001 Edwin Gerungan berjalan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik di Jakarta, Selasa (13/6/2017). Edwin diperiksa terkait tindak pidana korupsi pemberian SKL kepada pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004, sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN untuk tersangka mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Tumenggung.
(rat)