Sambangi KPK, Mahfud MD Serahkan Pernyataan Sikap Terkait Hak Angket KPK
Rabu, 14 Juni 2017 - 18:51 WIB
A
A
A
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD bersama pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Yuliandri, mewakili Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara menyerahkan kajian dan pernyataan sikap para pengajar hukum tata negara terkait dengan Hak Angket KPK kepada pimpinan KPK di Jakarta, Rabu (14/6/2017). Dalam pernyataan sikap tersebut, Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara menilai upaya Hak Angket DPR RI terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cacat hukum, pasalnya DPR RI adalah salah satu objek perkara dalam kaitan ini.
(rat)