Penyidik KPK Tunjukkan Barbuk 1,26 Miliar dari OTT Bengkulu
Rabu, 21 Juni 2017 - 17:54 WIB
A
A
A
Penyidik menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu beserta istrinya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6/2017). Dalam OTT tersebut KPK menyita uang senilai Rp1,26 miliar dan menetapkan empat tersangka terdiri dari Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta istrinya Lily Martiani Maddari, Direktur PT Statika Mitra Sarana (PT SMS) Jhoni Wijaya dan pengusaha Rico Dian Sari terkait kasus dugaan proyek pembangunan jalan di Bengkulu.
(ary)