Mantan Pimpinan KPK Kritisi Hak Angket
Jum'at, 07 Juli 2017 - 18:29 WIB
A
A
A
Mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja, mantan pimpinan KPK Zulkarnain, mantan pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki, mantan Deputi Pencegahan KPK Eko Soesamto Tjiptadi, mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan mantan pimpinan KPK Chandra M Hamzah bersaam-sama mengangkat tangan memberikan keterangan pers terkait Hak Angket KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (07/7/2017). Sejumlah mantan pimpinan dan pejabat KPK mengkritisi langkah DPR yang melakukan hak angket terhadap KPK karena dinilai melemahkan lembaga antirasuah.
(rat)