BPJS Ketenagakerjaan Serahkan SantunanKepada Ahli Waris Joseph Serin
Selasa, 18 Juli 2017 - 13:37 WIB
A
A
A
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif (kanan) bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Endro Sucahyono (dua kanan) menyerahkan santunan dan beasiswa kepada ahli waris korban Joseph Serin (49), yang meninggal dunia saat melaksanakan tugasnya untuk menjaga keamanan, di Jakarta, Selasa (18/7/2017). Keluarga almarhum mendapatkan santunan sebesar Rp161.076.000 ditambah Jaminan Kematian (JKm) berupa biaya pemakaman sebesar RP3.000.000 rupiah dan santunan berkala sebesar Rp4.800.000.
Ahli waris juga mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp17.092.827 rupiah dan Jaminan Pensiun (JP) Berkala sebesar Rp319.000 setiap bulannya. Selain manfaat tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat tambahan berupa beasiswa bagi anaknya yang kini duduk di kelas II SMP sebesar Rp12.000.000. Dengan demikian, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kepada ahli waris Joseph berupa santunan dan tabungan sebesar total Rp198.287.000.
Ahli waris juga mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp17.092.827 rupiah dan Jaminan Pensiun (JP) Berkala sebesar Rp319.000 setiap bulannya. Selain manfaat tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat tambahan berupa beasiswa bagi anaknya yang kini duduk di kelas II SMP sebesar Rp12.000.000. Dengan demikian, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kepada ahli waris Joseph berupa santunan dan tabungan sebesar total Rp198.287.000.
(rat)