Vonis Lima Tahun Enam...
1/5
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (dua kanan) didampingi adiknya, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (kanan) dan kerabat meninggalkan ruangan sidang seusai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Vonis Lima Tahun Enam...
2/5
Majelis hakim yang diketuai Masud menjatuhkan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Atut karena terbukti merugikan negara sebesar Rp79,7 miliar dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
Vonis Lima Tahun Enam...
3/5
Majelis hakim yang diketuai Masud menjatuhkan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Atut karena terbukti merugikan negara sebesar Rp79,7 miliar dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
Vonis Lima Tahun Enam...
4/5
Majelis hakim yang diketuai Masud menjatuhkan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Atut karena terbukti merugikan negara sebesar Rp79,7 miliar dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
Vonis Lima Tahun Enam...
5/5
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (dua kanan) didampingi adiknya, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (kanan) dan kerabat meninggalkan ruangan sidang seusai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Vonis Lima Tahun Enam...
Vonis Lima Tahun Enam...
Vonis Lima Tahun Enam...
Vonis Lima Tahun Enam...
Vonis Lima Tahun Enam...

Vonis Lima Tahun Enam Bulan untuk Ratu Atut

Kamis, 20 Juli 2017 - 17:36 WIB
A A A
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (dua kanan) didampingi adiknya, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (kanan) dan kerabat meninggalkan ruangan sidang seusai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Majelis hakim yang diketuai Masud menjatuhkan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Atut karena terbukti merugikan negara sebesar Rp79,7 miliar dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
(ary)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Musisi Anji Dituntut...
Musisi Anji Dituntut Lima Bulan Rehabilitasi Narkoba
Lima Tahun Kolaborasi...
Lima Tahun Kolaborasi AstraZeneca–Plan Indonesia untuk Kesehatan Generasi Muda
Enam Bulan ke Depan,...
Enam Bulan ke Depan, Pertalite di Makassar Turun Rp1.400
Tarian Penghormatan...
Tarian Penghormatan untuk Ratu Elizabeth II
Setelah Enam Bulan Tutup,...
Setelah Enam Bulan Tutup, Bengkel Miniatur Pesawat Abas Suwarno Kembali Berproduksi
Rapor 7 Bulan Pemerintahan...
Rapor 7 Bulan Pemerintahan Prabowo-Gibran: Lima Biru, Dua Merah
Foto Terkini
Pameran Weaving Wonders...
Pameran Weaving Wonders Angkat Peran Perempuan NTT
4 jam yang lalu
Enesis Group Raih 5...
Enesis Group Raih 5 Penghargaan HR Asia Awards 2026
5 jam yang lalu
KAI Perkuat Transformasi...
KAI Perkuat Transformasi Energi Lewat Biodiesel B50
22 jam yang lalu
Pororo Carnival Ramaikan...
Pororo Carnival Ramaikan Liburan Sekolah di Kota Kasablanka
1 hari yang lalu
Fahri Hamzah : Prabowo...
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
1 hari yang lalu
Polisi Hadang Massa...
Polisi Hadang Massa Aksi di Jalan Jenderal Sudirman
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Ratusan Mahasiswa Gelar...
Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Longmarch dari Senayan ke Bundaran HI
Sampoerna Raih Penghargaan...
Sampoerna Raih Penghargaan di Forum CSR Jabar 2026
Polisi Hadang Massa...
Polisi Hadang Massa Aksi di Jalan Jenderal Sudirman
Potret Transportasi...
Potret Transportasi Tradisional untuk Menyeberangi Sungai Cisadane
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan...
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan K-Wave sebagai Motor Kolaborasi Brand dan Komunitas Penggemar
Jalan-Jalan Naik Bajaj...
Jalan-Jalan Naik Bajaj Menikmati Destinasi Semarang