Tiga Eks Pejabat PT PAL Segera Diadili atas Kasus Suap
Jum'at, 28 Juli 2017 - 01:38 WIB
A
A
A
Direktur Keuangan PT PAL Firmansyah Arifin, Direktur Utama PT PAL Saiful Anwar dan Direktur Umum PT Pirusa Agus Nugroho usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/7/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan atas tiga mantan pejabat PT PAL Indonesia, yaitu Muhamad Firmansyah Arifin, Arief Cahyana, dan Saiful Anwar. Mereka langsung diterbangkan penyidik KPK ke Surabaya untuk proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jawa Timur.
(rat)