Polisi Tetapkan Dirut PT IBU Sebagai Tersangka
Rabu, 02 Agustus 2017 - 22:47 WIB
A
A
A
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul (kiri) bersama Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Pol Slamet Pribadi memberikan keterangan kepada wartawan saat menggelar jumpa pers terkait kelanjutan kasus beras PT IBU di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (02/8/2017). Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) TW sebagai tersangka pasca gelar perkara pada Selasa (1/8) malam. TW dijerat dalam kasus dugaan kecurangan dalam memproduksi beras.
(rat)