Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Karung Baju Bekas dari Singapura
Senin, 11 September 2017 - 17:43 WIB
A
A
A
Polisi bersenjata mengamankan barang bekas selundupan dari Singapura di Markas Ditpolair Polda Kepri, Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2017). Ditpolair Polda Kepri mengamankan ribuan karung pakaian serta barang bekas lain seperti tempat tidur rumah sakit, kursi dan meja dari yang akan diselundupkan Kapal Raja Persada I GT 103. Penyelundupan barang-barang bekas tersebut digagalkan Ditpolair Polda Kepri pada Jumat (8/9) lalu.
(ary)