Polisi Tangkap Pembuat Pil PCC
Jum'at, 22 September 2017 - 21:55 WIB
A
A
A
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto menunjukan barang bukti pil PCC dan para tersangka saat rilis pengungkapan tindak pidana kesehatan di Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017). Sebanyak kurang lebih 10 juta butir PCC disita Dit IV Bareskrim Polri dari empat wilayah yang disinyalir sebagai gudang penyimpanan dan pabrik pembuatan PCC. Dari pengungkapan kasus tersebut diamankan empat tersangka yang memproduksi pil PCC.
(rat)