Kadin Gandeng KPK Bentuk Sistem Audit Internal
Selasa, 03 Oktober 2017 - 22:30 WIB
A
A
A
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani (kedua kanan) bersama Ketua Dewan Pertimbangan MS Hidayat (kedua kiri) dan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Pemberdayaan Daerah Anindya N Bakrie (kanan) menyerahkan cenderamata kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif (kiri) usai penandatanganan naskah kerja sama dalam acara Rakornas Kadin 2017 dengan tema Pemerintah Bersama Dunia Usaha Mendorong Penciptaan Lapangan Kerja, Mengurangi Tingkat Kemiskinan dan Kesenjangan, di Jakarta, Selasa (03/10/2017). Ketua Umum Kadin Indonesia menyatakan, inti dari nota kesepahaman itu di antaranya membentuk sistem yang baik dalam pelaksanaan proses usaha dan melaksanakan audit internal. Hal ini ditujukan agar para pengusaha sadar akan bahaya korupsi di sektor swasta.
Selain itu, Kadin juga berharap agar KPK turut berperan dalam pengawasan terhadap beberapa peraturan-peraturan yang memberatkan para pengusaha dan menyebabkan ekonomi biaya tinggi, sehingga rawan terhadap praktik-praktik yang tidak seharusnya terjadi di lapangan.
Selain itu, Kadin juga berharap agar KPK turut berperan dalam pengawasan terhadap beberapa peraturan-peraturan yang memberatkan para pengusaha dan menyebabkan ekonomi biaya tinggi, sehingga rawan terhadap praktik-praktik yang tidak seharusnya terjadi di lapangan.
(rat)