Hakim Kartini divonis 8 tahun penjara
Kamis, 18 April 2013 - 21:50 WIB
A
A
A
Hakim ad hoc nonaktif Kartini Juliana Magdalena Marpaung (tengah) bersama tim penasehat hukumnya seusai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (18/04). Majelis hakim PN Tipikor Semarang yang diketuai Ifa Sudewi memvonis Kartini 8 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider lima bulan penjara.
()