Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 20 Sak Gula Refinasi
Rabu, 01 November 2017 - 19:33 WIB
A
A
A
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) menunjukkan kemasan gula rafinasi di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (01/11/2017). Petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyimpangan distribusi gula rafinasi yang diedarkan dan dikonsumsi di sejumlah hotel mewah. Hal tersebut terungkap ketika penyidik Subdit Indag Dittipideksus Polri melakukan penggeledahan di Kantor PT Crown Pratama (CP) di Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat pada 13 Oktober 2017 lalu.
(rat)