PPP Nilai Putusan MK Terkait Aliran Kepercayaan Dapat Picu Konflik
Jum'at, 17 November 2017 - 22:19 WIB
A
A
A
Ketua Umum DPP PPP hasil muktamar Ancol, Jakarta Djan Faridz bersama pengurus DPP PPP memberikan keterangan kepada wartawan terkait putusan MK yang membolehkannya pencantuman aliran kepercayaan pada kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kantor DPP PPP Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (14/11/2017). DPP PPP Djan Faridz menilai keputsan MK tersebut dapat menimbulkan masalah baru yang justru dapat memicu konfilk antar agama dan aliran kepercayaan.
(rat)