Buronan Kasus Korupsi P2SEM Bagoes Soetjipto Tiba di Kejati Jawa Timur
Rabu, 29 November 2017 - 22:07 WIB
A
A
A
Petugas menggiring mantan staf ahli DPRD Jatim, terpidana kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur, tahun anggaran 2008 Bagoes Soetjipto Soelyodikoesomo, sesaat setelah tiba di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (29/11/2017). Bagoes menjadi buron sejak 2011 dan berhasil ditangkap pada Minggu 26 November 2017 di Apartemen Nusa Perdana, Johor Bahru, Malaysia pukul 22.40 waktu setempat. Ia dinyatakan bersalah karena bersekongkol dengan banyak pejabat tinggi Pemprov dan DPRD Jatim untuk menggelapkan dana hibah sebesar Rp277 miliar.
(rat)