Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pemalsuan ATM
Senin, 18 Desember 2017 - 19:29 WIB
A
A
A
Polda Metro Jaya merilis kasus pemalsuan dan pencurian data elektronik serta penggandaan data kartu ATM (kimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12/2017). Dari pengungkapan kasus ini, Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 12 orang pelaku yang terdiri dari 9 WNA dan 3 WNI beserta sejumlah barang bukti yaitu uang ratusan juta, kartu ATM, alat skimming dan laptop.
(rat)