BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 7,3 Kg Sabu dari Malaysia
Kamis, 11 Januari 2018 - 18:49 WIB
A
A
A
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (tengah), bersama sejumlah pejabat Bea Cukai, menunjukkan barang bukti sabu yang dikemas dalam kemasan susu bubuk saat rilis kasus peredaran narkoba, di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (11/1/2018). Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan sekitar 7,3 kilogram sabu di kemas dalam popok bayi melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dari Port Klang Malaysia. Petugas menangkap enam tersangka ARW, ZN, RHM, HSN, HMD (tewas) dan IB (tewas).
(rat)