PP Muhammadiyah Minta Ketua MK Arief Hidayat Mundur
Selasa, 30 Januari 2018 - 18:23 WIB
A
A
A
Direktur Madrasah Anti Korupsi Virgo Gohardi, Ketua PP Muhammadiah Busyro Muqoddas dan Akademisi Hukum STHI Jentera Bivitri Susanti (kiri-kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (30/1/2018). Dalam keterangan pers tersebut, Ketua PP Muhammadiah yang juga mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas mengatakan prilaku Ketua Mahkamah Konstitusi Arif Hidayat yang menolak mundur dari jabatnnya sebagai hakim konstitusi sangat di sayangkan, karena Arif Hidayat sudah tidak pantas lagi menyandang tugas sebagai hakim konstitusi dan Ketua MK. Untuk itu, Busyro mendorong dan mendesak Arif hidayat untuk mundur dari jabatannya sebagai hakim konstitusi dan Ketua MK, agar Arif Hidayat dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi perbaikan citra Mahkamah Konstitusi.
(rat)