Polisi Geledah Penampungan TKI Ilegal di Bekasi
Jum'at, 23 Maret 2018 - 20:03 WIB
A
A
A
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) subdid 3 Bareskrim Polri menggeledah kantor yang diduga menjadi tempat penampungan orang yang dikirim ke luar negeri dengan modus Tenaga Kerja Indonesia di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (23/03/2018). Dari lokasi, petugas mengamankan beberapa dokumen dan benda lain sebagai barang bukti.
Kepala Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Polisi Ferdy Sambo menuturkan, KJRI Jeddah menginformasikan tentang adanya korban TPPO berjumlah 238 pekerja migran Indonesia.
Kepala Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Polisi Ferdy Sambo menuturkan, KJRI Jeddah menginformasikan tentang adanya korban TPPO berjumlah 238 pekerja migran Indonesia.
(bon)