Polrestabes Surabaya Tangkap Sindikat Pemanipulasi Data Penumpang Taxi Online
Senin, 02 April 2018 - 22:54 WIB
A
A
A
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan (tengah) bersama jajaran menunjukkan ratusan barang bukti Hp dan tersangka sindikat pemanipulasi data penumpang taxi online Grab, di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (02/4/2018). Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 16 tersangka sindikat pemanipulasi data penumpang taxi online Grab serta mengamankan 309 Hp, 4 unit mobil, 1 buku catatan anggota grup, 17 buah tas tempat Hp, 1 kotak plastik tempat Hp dan 22 buah charger berbagai merek.
Dalam aksinya, tersangka mendaftar sebagai driver ojek online sekaligus pemesan dengan beberapa Hp pada akun miliknya sendiri. Perbuatan tersebut dilakukan bertujuan untuk mengumpulkan point sebanyak 16 dalam satu hari agar dapat bonus sebesar Rp300 ribu.
Dalam aksinya, tersangka mendaftar sebagai driver ojek online sekaligus pemesan dengan beberapa Hp pada akun miliknya sendiri. Perbuatan tersebut dilakukan bertujuan untuk mengumpulkan point sebanyak 16 dalam satu hari agar dapat bonus sebesar Rp300 ribu.
(rat)