Pemerintah Bentuk Satgas Pengawas Tenaga Kerja Asing
Kamis, 17 Mei 2018 - 17:41 WIB
A
A
A
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (tengah) didampingi Ketua Komisi IX Dede Yusuf memberikan keterangan terkait pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Jakarta, Kamis (17/5/2018). Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan membentuk Satuan Tugas Pengawasan Tenaga Kerja Asing sebagai bentuk peningkatan pengawasan terhadap keberadaan TKA. Pemerintah telah menerapkan persyaratan ketat bagi penggunaaan TKA secara legal dan sesuai ketentuan serta akan menindak tegas TKA yang masuk secara ilegal.
(ary)