Pro Kontra Larangan Narapidana Korupsi Jadi Caleg
Sabtu, 26 Mei 2018 - 20:55 WIB
A
A
A
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Satya Arinanto, Moderator Ichan Loulembah, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Anggota DPR RI Fraksi PAN A Hakam Naja (kiri-kanan) menjadi pembicara pada acara diskusi bertema Narapidana Koruptor Jadi Calon Legislator, di Jakarta, Sabtu (26/5/2018). Diskusi tersebut membahas pro kontra rancangan peraturan KPU (PKPU) tentang pelarangan narapidana kasus korupsi menjadi calon legislator di Indonesia. KPU bersikeras dengan peraturan tersebut, sementara DPR menolaknya.
(rat)