Ditreskrimsus Polda Jateng Sita Ratusan Jenis Kosmetik Ilegal
Selasa, 10 Juli 2018 - 20:43 WIB
A
A
A
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Moh Hendra Suhartiyono (ketiga kiri) menunjukkan barang bukti kosmetik non BPOM atau ilegal dalam gelar kasus di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/7/2018). Ditreskrimsus berhasil menyita ratusan jenis komestik ilegal yang didapatkan di toko RK Pedurungan dan gudang di Perum Permata Pedurungan Semarang. Dari gudang produk kosmetik non BPOM yang disita pada Selasa (3/7) lalu, disebutkan telah memiliki omzet berkisar Rp200 juta hingga Rp300 juta per bulannya.
(rat)