MK Gelar Sidang Perbaikan Permohonan Uji Mater UU Pemilu
Senin, 30 Juli 2018 - 14:29 WIB
A
A
A
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Perindo Ricky K Margono bersama tim saat sidang perbaikan permohonan uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (30/7/2018). Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengujian UU no 7 tahun 2017 tentang pemilu (UU Pemilu), dengan agenda perbaikan permohonan. Permohonan yang teregistrasi dengan nomor perkara 60/PUU-XVI/2018 ini diajukan oleh Partai Perindo.
(rat)