Perkara Ahmad Dhani Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Kamis, 17 Januari 2019 - 15:22 WIB
A
A
A
Musisi Ahmad Dhani Prasetyo mengacungkan dua jari saat tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, di Jalan Raya Suko Manunggal, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/1/2019). Ahmad Dhani menjalani pelimpahan tahap dua setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, lantaran menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata "idiot".
(rat)