Polda Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Amblesnya Jalan Raya Gubeng
Selasa, 22 Januari 2019 - 20:29 WIB
A
A
A
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan melihat lokasi proyek basement RS Siloam yang menyebabkan Jalan Raya Gubeng, Surabaya, tepatnya di sekitar gedung RS Siloam ambles sedalam kurang lebih 10 meter, Selasa (22/1/2019). Polda Jawa Timur menyatakan telah menetapkan tiga orang tersangka yang bertanggung jawab atas kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya.
(rat)