Ajukan PK, Setya Novanto Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Pusat
Rabu, 28 Agustus 2019 - 16:08 WIB
A
A
A
Terpidana 15 tahun kasus korupsi proyek e-KTP, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto menjalani sidang perdana peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). PK ini diajukan karena telah ditemukan novum (bukti atau keadaan baru), kekhilafan hakim, dan putusan yang memuat pertentangan antara satu dengan lain.
(rat)