KPK Amankan Uang USD35.000 dari OTT Bupati Muara Enim Ahmad Yani
Rabu, 04 September 2019 - 13:24 WIB
A
A
A
Penyidik KPK didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) dan Laode M Syarif (kanan) menunjukan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim Ahmad Yani berupa uang sebanyak USD35.000, saat memberikan keterangan pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (03/9/2019). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tiga orang tersangka yaitu Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembanguanan Jalan dan PPK Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar dan pemilik PT Enra Sari (ES) Robi Okta Fahlefi. Barang bukti uang USD35.000 tersebut diduga sebagai bagian dari 10% komitmen fee atas 16 paket proyek Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 Milyar.
(rat)