Polda Jabar Ungkap Peredaran Kosmetik Kadaluarsa
Senin, 09 September 2019 - 12:34 WIB
A
A
A
Dir Krimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi (kedua kiri) menunjukan barang bukti berupa kosmetik kadaluarsa saat gelar perkara di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Senin (09/9/2019). Dit Reskrimsus Polda Jabar berhasil mengamankan 200.000 kosmetik kadaluarsa yang dijual ke beberapa kota di Indonesia dengan nilai sekitar Rp2 milliar dari seorang tersangka yang ditangkap di Kabupaten Bandung.
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
(rat)