Polda Jateng Ungkap...
1/4
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram. Pengungkapan ini bermula dari sebuah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang KM 290, Kabupaten Tegal, pada Senin (17/2/2025) pagi. Dalam kejadian tersebut, dua orang pelaku yang berperan sebagai kurir narkoba diamankan beserta barang bukti.
Polda Jateng Ungkap...
2/4
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram. Pengungkapan ini bermula dari sebuah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang KM 290, Kabupaten Tegal, pada Senin (17/2/2025) pagi. Dalam kejadian tersebut, dua orang pelaku yang berperan sebagai kurir narkoba diamankan beserta barang bukti.
Polda Jateng Ungkap...
3/4
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram. Pengungkapan ini bermula dari sebuah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang KM 290, Kabupaten Tegal, pada Senin (17/2/2025) pagi. Dalam kejadian tersebut, dua orang pelaku yang berperan sebagai kurir narkoba diamankan beserta barang bukti.
Polda Jateng Ungkap...
4/4
Dirresnarkoba Kombes Pol Anwar Nasir menjelaskan bahwa kecelakaan yang dialami dua orang pelaku berinisial SN (30), warga Kabupaten Tangerang, dan HS (42), warga Jakarta Utara melibatkan kendaraan Honda CRV warna putih nopol S-1235-WU yang dikendarai pelaku dengan kbm truck tronton warna hijau.
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...

Polda Jateng Ungkap Peredaran 12 Kg Sabu usai 2 Kurir Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:41 WIB
A A A
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol M Anwar Nasir dan Kabid Humas Kombes Pol Artanto menunjukkan barang bukti 12 kg sabu saat konferensi pers di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng,Semarang, Jumat (21/2/2025). Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram. Pengungkapan ini bermula dari sebuah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang KM 290, Kabupaten Tegal, pada Senin (17/2/2025) pagi. Dalam kejadian tersebut, dua orang pelaku yang berperan sebagai kurir narkoba diamankan beserta barang bukti.

Dirresnarkoba Kombes Pol Anwar Nasir menjelaskan bahwa kecelakaan yang dialami dua orang pelaku berinisial SN (30), warga Kabupaten Tangerang, dan HS (42), warga Jakarta Utara melibatkan kendaraan Honda CRV warna putih nopol S-1235-WU yang dikendarai pelaku dengan kbm truck tronton warna hijau. “Usai kejadian, sopir truk yang ditabrak pelaku sempat melihat salah seorang penumpang menyeberang jalan dan membuang tas ke lahan di pinggir jalan tol. Hal ini kemudian dilaporkan kepada petugas lalu lintas yang menangani kejadian kecelakaan tersebut,” ujarnya.

Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Ditresnarkoba Polda Jateng yang kemudian menindaklanjuti dengan mengirim tim yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Jateng menuju lokasi laka lantas tersebut. Adapun pengemudi dan penumpang mobil CRV berinisial Tersangka SN dan HS yang mengalami luka akibat kecelakaan sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Tegal sebelum akhirnya diamankan petugas.

Dari hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kedua tersangka mendapatkan perintah dari seseorang berinisial K (DPO) untuk mengambil 11 paket sabu di Lampung pada hari Sabtu (8/2/2025) malam. “Pada hari Minggu (16/2) mereka berangkat dari Lampung membawa Narkotika tersebut ke Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan menuju Surabaya. Modusnya dengan membawa Sabu dimasukkan ke dalam tas punggung dan di bawa menggunakan Kbm Honda CRV warna putih yang mengalami kecelakaan tersebut,” ujarnya.

Usai mengalami kecelakaan di Tol, tersangka SN sempat turun dan menyembunyikan tas berisi 5 kg dan 7 kg Sabu yang sebelumnya di foto dan di share lokasinya ke tsk K (DPO) dengan tujuan untuk diambil. “Saat ditelusuri petugas bersama tsk HS dan Tsk SN, tas yang diturunkan di temukan dan di ambil oleh para tersangka dengan disaksikan oleh warga. Setelah menjalani perawatan, tersangka kemudian dibawa petugas ke kantor Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Barang bukti narkotika yang ditemukan di pinggir jalan tol kemudian dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik.

Hasilnya, barang bukti sabu seberat 12 Kg tersebut positif mengandung metamfetamin, zat psikotropika yang termasuk dalam daftar narkotika golongan I. Atas pengungkapan tersebut, potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba sebanyak 60.000 jiwa. “Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup,” sebutnya.

FOTO: Ahmad Antoni
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Peredaran 18 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Transnasional
Bareskrim Ungkap Peredaran...
Bareskrim Ungkap Peredaran 24 Kg Sabu dan 1.841 Ekstasi
Polda Aceh Gagalkan...
Polda Aceh Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Jaringan Internasional
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Internasional
Polda Metro Jaya Sita...
Polda Metro Jaya Sita 117 Kg Sabu Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Gudang Gula Oplosan dan Ungkap Peredaran Pupuk Palsu
Foto Terkini
Pemerintah dan Dunia...
Pemerintah dan Dunia Usaha Perkuat Kolaborasi pada Perayaan Hari Susu Nusantara 2026
42 menit yang lalu
Pawai Obor Meriahkan...
Pawai Obor Meriahkan Penyambutan 1 Muharam 1448 H di Jakarta
9 jam yang lalu
Potret Pawai Obor Malam...
Potret Pawai Obor Malam Pergantian Tahun Baru Islam 1448 H
9 jam yang lalu
Demo Mahasiswa Uhamka...
Demo Mahasiswa Uhamka di Sudirman Diwarnai Saling Dorong dengan Polisi
9 jam yang lalu
Lewat #SiapKejarKebaikan,...
Lewat #SiapKejarKebaikan, UOB TMRW Dukung Pendidikan dan Lingkungan Berkelanjutan
22 jam yang lalu
Sambut Libur Panjang,...
Sambut Libur Panjang, Whoosh Beri Diskon Rombongan hingga 20 Persen
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Enesis Group Raih 5...
Enesis Group Raih 5 Penghargaan HR Asia Awards 2026
Pameran Weaving Wonders...
Pameran Weaving Wonders Angkat Peran Perempuan NTT
GICC Bekali Perusahaan...
GICC Bekali Perusahaan Korea Pemahaman Sertifikasi Halal untuk Pasar Indonesia
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Sambut Libur Panjang,...
Sambut Libur Panjang, Whoosh Beri Diskon Rombongan hingga 20 Persen
Semarak Grand Opening...
Semarak Grand Opening 23 Semarang Shopping Center