Polda Jateng Ungkap...
1/5
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Brigjen Pol Agus Suryonugroho didampingi Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menginterogasi tersangka pengedar sabu dan ekstasi dalam konferensi pers di Lobby Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (27/8/2024).
Polda Jateng Ungkap...
2/5
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Brigjen Pol Agus Suryonugroho didampingi Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menginterogasi tersangka pengedar sabu dan ekstasi dalam konferensi pers di Lobby Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (27/8/2024).
Polda Jateng Ungkap...
3/5
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi transnasional. Polisi berhasil menyita sabu seberat 18,73 kg dan ekstasi sebanyak 2.425 butir.
Polda Jateng Ungkap...
4/5
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi transnasional. Polisi berhasil menyita sabu seberat 18,73 kg dan ekstasi sebanyak 2.425 butir.
Polda Jateng Ungkap...
5/5
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi transnasional. Polisi berhasil menyita sabu seberat 18,73 kg dan ekstasi sebanyak 2.425 butir.
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...

Polda Jateng Ungkap Kasus Peredaran 18 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Transnasional

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:19 WIB
A A A
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Brigjen Pol Agus Suryonugroho didampingi Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menginterogasi tersangka pengedar sabu dan ekstasi dalam konferensi pers di Lobby Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (27/8/2024). Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi transnasional. Polisi berhasil menyita sabu seberat 18,73 kg dan ekstasi sebanyak 2.425 butir.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan kronologi ungkap kasus pada tanggal 21 agustus 2024 pukul 03.00 WIB, telah diamankan tersangka MNA dari Kalimantan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

“Pelaku diamankan berikut barang bukti dengan menumpang di kapal yang nantinya barang tersebut akan diserahkan kepada tersangka lainnya IS dari Surabaya,” jelasnya. Dia mengungkapkan, modus pelaku menjadi penumpang dari kapal tersebut mendapat pesan dari inisial B (Kalimantan) statusnya masih DPO kemudian pelaku IS yang mendapat pesan dari inisial A (Surabaya) juga status DPO di Surabaya rencana menerima barang di Pelabuhan Tanjung Emas.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, dari pengakuan tersangka ini sudah yang ketiga kalinya. Yang Pertama di bulan januari sebanyak 15 kg kemudian di bulan Mei sebanyak 5 kg dan bulan Agustus sebanyak 18 Kg. Dia menyebutkan dari identifikasi barang bukti yang berhasil diungkap Bareskrim maupun polda yang lain ada diduga jaringan Fredi pratama yaitu dibungkus teh cina maupun yang hijau, pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 137 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (Dua puluh) tahun.

FOTO: Ahmad Antoni
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi
Bareskrim Ungkap Peredaran...
Bareskrim Ungkap Peredaran 24 Kg Sabu dan 1.841 Ekstasi
BNN Berhasil Gagalkan...
BNN Berhasil Gagalkan Peredaran 218,46 Kg Sabu dan 16.586 Butir Ekstasi
Polrestabes Makassar...
Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 43 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Polda Jateng Gagalkan...
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 13,92 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi di Pelabuhan Tanjung Emas
Rilis Kasus Narkoba,...
Rilis Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Amankan 6,3 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Foto Terkini
Abhiseka Manggala Majapahit,...
Abhiseka Manggala Majapahit, Pelepasan Siswa KB-TK Labschool Jakarta Penuh Pesona Budaya
3 jam yang lalu
Jalur Kereta Sumbar,...
Jalur Kereta Sumbar, Penghubung Sejarah, Wisata, dan Kehidupan
3 jam yang lalu
Kolaborasi Tokopedia,...
Kolaborasi Tokopedia, TikTok Shop, dan Kementerian UMKM Perkuat Daya Saing UMKM Balikpapan
4 jam yang lalu
Film Maatrubhumi Jadi...
Film Maatrubhumi Jadi Sorotan karena Angkat Isu Geopolitik
6 jam yang lalu
Asosiasi INNOBIZ, Gelar...
Asosiasi INNOBIZ, Gelar Seminar Kerja Sama Smart Factory Korea-Indonesia
8 jam yang lalu
Indonesia Siap Gelar...
Indonesia Siap Gelar MotoGP Mandalika 2026
10 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Pembubaran Diskusi di...
Pembubaran Diskusi di UGM, Pengamat : Kampus Harusnya Jadi Ruang Dialog yang Demokratis
Ratusan Buruh Desak...
Ratusan Buruh Desak Pembatalan Eksekusi Hotel Sultan
Trotoar Jakarta Dihiasi...
Trotoar Jakarta Dihiasi Ornamen Betawi Sambut HUT ke-499 Kota Jakarta
Aksi Dukung Program...
Aksi Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Pengunjung Padati Jakarta...
Pengunjung Padati Jakarta Fair saat Libur Tahun Baru Islam
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027