Ditpolair Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Burung Cucak Hijau
Selasa, 31 Desember 2019 - 19:32 WIB
A
A
A
Petugas menggelar barang bukti ratusan ekor burung cucak hijau tanpa dokumen hasil ungkap kasus penyelundupan, beserta para tersangka di Mako Ditpolair Polda Jatim, Selasa (31/12/2019). Ratusan burung dilindungi tersebut dikirim dari Pelabuhan Klepis Kabupaten Malinau kalimantan Utara menuju Surabaya dengan kapal KM DJO NO 03. Untuk menghindari kecurigaan dari petugas, pelaku membawa satwa jenis burung cucak hijau itu dengan cara dimasukkan dalam paket boks kardus dan boks kayu bersamaan dengan pengiriman barang cargo lainnya.
(rat)