Satgas Waspada Investasi Polda Jatim Amankan Uang Rp122,3 Milyar
Jum'at, 10 Januari 2020 - 15:44 WIB
A
A
A
Dua tersangka investasi bodong Memiles berinisial ML dan PH, beserta barang bukti uang milyaran rupiah ditunjukkan dalam rilis hasil pengembangan penyidikan investasi bodong Memiles, di Mapolda Jawa Timur, Jumat (10/1/2020). Dari hasil pengembangan, Polda Jatim kembali menangkap dua tersangka yaitu ML dan PH. Sehingga saat ini total tersangka ada 4 orang.
Satgas Waspada Investasi Polda Jatim juga mengamankan uang tunai senilai Rp122,3 milyar. Sebelumnya, Polda Jatim secara resmi telah menyita uang senilai Rp50 milyar dan tambahan Rp70 milyar. Total barang bukti Rp122.308.256.672 merupakan hasil blokir salah satu rekening utama. Hingga saat ini perputaran investasi bodong Memiles mencapai Rp761 milyar.
Satgas Waspada Investasi Polda Jatim juga mengamankan uang tunai senilai Rp122,3 milyar. Sebelumnya, Polda Jatim secara resmi telah menyita uang senilai Rp50 milyar dan tambahan Rp70 milyar. Total barang bukti Rp122.308.256.672 merupakan hasil blokir salah satu rekening utama. Hingga saat ini perputaran investasi bodong Memiles mencapai Rp761 milyar.
(rat)