Polda Aceh Sita Ekskavator dari Tambang Emas Ilegal
Selasa, 10 Maret 2020 - 15:12 WIB
A
A
A
Personil Polda Aceh menghadirkan sejumlah barang bukti tindak kejahatan tambang ilegal saat gelar kasus di Banda Aceh, Aceh, Selasa (10/3/2020). Polda Aceh menyita enam unit ekskavator di dua lokasi tambang emas ilegal di wilayah kabupaten Aceh Barat, sedangkan lima pelakunya yang sudah diketahui indentitasnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran aparat keamanan.
ANTARA FOTO/Ampelsa/nz.
ANTARA FOTO/Ampelsa/nz.
(rat)