Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus BTS 4G

Selasa, 23 Mei 2023 - 23:12 WIB
A A A
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan satu orang tersangka berinisial WP terkait kasus tindak pidana korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G BAKTI yang menyeret nama eks Menkominfo Johnny G Plate.

Dalam keterangan resminya, Selasa (23/5/2023), Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Ketut Sumedana menjelaskan tersangka WP berperan sebagai penghubung kepada pihak-pihak tertentu.

Ketut mengungkapkan terhadap tersangka WP dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak hari ini Selasa (23/5/2023) hingga (11/6/2023) di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan surat perintah penahanan nomor Prin-23/ F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 23 Mei 2023.

Reporter :Riyan Rizki Roshali

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
2 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
6 hari yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved