Uang Palsu Senilai Rp 2.8 Triliun Disita dari 10 Tersangka

Minggu, 28 Februari 2021 - 14:33 WIB
A A A
Uang palsu berbagai pecahan ini disita dari 10 tersangka. Uang palsu terdiri dari sejumlah mata uang asing, diantaranya Dollar AS. Nilai uang palsu yang disita mencapai Rp 2.8 Triliun. Para pelaku ditangkap di lima lokasi berbeda di Jawa Timur. Uang palsu tersebut akan rencananya akan diedarkan ke Pulau Jawa dan Bali. Polisi masih memburu dua pelaku lain yang masih buron.

#UangPalsu #MataUangAsing #JawaTimur #DollarASPalsu
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
3 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
3 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved