Uang Sebanyak Rp 158 Juta Berhasil Disita dari Komplotan Pengedar Uang Palsu

Kamis, 30 September 2021 - 21:54 WIB
A A A
Para tersangka pemalsu dan pengedar uang palsu ini diamankan dari sejumlah lokasi di Jawa Barat. Terbongkarnya jaringan pemalsu dan pengedar uang palsu ini berawal ketika salah seorang tersangka diamankan di Pasar Pal, Depok, saat berbelanja menggunakan uang palsu.

Pelaku mengaku telah menjalankan aksinya sejak 3 tahun lalu, dengan sasarna pedagang di Pasar Tradisional. Pelaku mengaku belajar membuat uang palsu secara otodidak.

Total uang palsu yang diamankan dari para tersangka mencapai Rp 158 juta. Polisi masih mengembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan melibatkan jaringan lain yang lebih besar.

Kontributor: Iyung Rizki
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
2 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved