Terbukti Langgar Syariat Islam, 3 Warga Aceh Selatan Dihukum Cambuk

Selasa, 29 Juni 2021 - 19:35 WIB
A A A

Tiga Warga Aceh Selatan menjalani eksekusi hukuman cambuk, Selasa (29/6) sore. Eksekusi dilakukan di halaman kantor Dinas Syariat Islam. Ketiganya telah terbukti melanggar Syariat Islam. Terpidana Al Hasyir bin Idrus menjadi salah satu penerima hukuman cambuk. Hasyir harus dicambuk 100 kali oleh algojo.

Di tengah proses pencambukan, terpidana kesakitan dan cambukan dihentikan sementara. Setelah diperiksa tim medis, hukuman cambuk kembali dilanjutkan. Dua terpidana lainnya Rahmat alias Roy dan Hendra Sumarlin juga menerima 100 cambukan.

Kontributor : Ichdar Ifan

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved