Panglima TNI Sebut Tersangka Kasus Nagreg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Jum'at, 31 Desember 2021 - 19:55 WIB
A A A

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan minggu depan kasus tabrak lari di Nagrek akan direkonstruksi. Panglima menyebut, ketiga oknum TNI AD yang menjadi tersangka sudah melanggar banyak pasal. Panglima akan memaksimalkan hukuman bagi para tersangka dengan hukuman seumur hidup.



Hak itu disampaikan saat Panglima TNI mengunjungi pelaksanaan vaksinasi anak di SD Plembengan, Bantul. Saat ini, ketiga tersangka sudah dipindahkan ke Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya.



Kontributor: Trisna Purwoko

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
5 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
5 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
5 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
6 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved