Jelang Sidang Pra Peradilan Anak Kiyai di Jombang, Polisi Minta Tak Kerahkan Massa

Rabu, 19 Januari 2022 - 19:45 WIB
A A A

Kepolisian memastikan kesiapannya menghadapi sidang Pra Peradilan yang diajukan MSA, putra kiyai pengasuh Pondok Pesantren Sidiqiyah Ploso, Jombang, tersangka kasus pencabulan santrinya. Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (20/1/2022).



Sidang digelar karena ada pengajuan dari MSA yang tidak terima terkait statusnya sebagai tersangka. MSA berdalih tuduhan pencabulan yang diarahkan kepadanya adalah fitnah dan tidak berdasar. Sehingga, dia meminta status tersangka terhadap dirinya dicabut.



Polisi memastikan akan mematuhi hukum dan mengikuti proses sidang Pra Peradilan tersebut. Polisi mengimbau MSA agar tidak lagi mengerahkan massa. Polisi juga akan melakukan pengamanan termasuk menutup ruas jalan utama menuju PN Jombang.



Sehingga arus lalin yang melewati kantor Pengadilan Negeri di Jalan Wahid Hasyim, Jombang akan dialihkan. Diharapkan proses sidang Pra Peradilan di PN Jombang besok berjalan aman.



Kontributor: Mukhtar Bagus

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
3 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
3 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved