Sidang Pra Peradilan Anak Kiyai Cabuli Santriwatinya, MSA Diwakili Kuasa Hukum

Kamis, 20 Januari 2022 - 14:30 WIB
A A A
Pengadilan Negeri Jombang menggelar sidang Pra Peradilan atas permohonan MSA putra salah satu kiyai yang telah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga telah mencabuli santriwatinya.

Namun MSA, selaku pemohon tak mau hadir dalam sidang tersebut. MSA hanya mewakilkan kepada dua kuasa hukumnya untuk mengikuti proses sidang. MSA merasa penetapan dirinya sebagai tersangka tidak tepat.

Karena ia merasa belum pernah diperiksa atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. MSA merasa tudingan pencabulan adalah fitnah untuk menjatuhkan nama baik Pesantren.

Proses sidang Pra Peradilan MSA di PN Jombang dijaga ketat Polisi. Sejumlah warga yang tidak dapat mengikuti sidang secara langsung. Hanya diperolehkan melihat jalannya sidang melalui televisi di depan Kantor Pengadilan.

Agenda sidang Pra Peradilan adalah pembacaan materi gugatan yang dibacakan Tim Kuasa Hukum MSA. Sidang akan dilanjutkan besok dengan agenda pembacaan jawaban Polisi atas gugatan pemohon.

Kontributor : Mukhtar Bagus

(Bumper Out)
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved