Sidang Pra Peradilan Putra Kiyai Cabul, Security Pesantren Diperiksa

Senin, 24 Januari 2022 - 19:25 WIB
A A A

PN Jombang kembali menggelar Sidang Pra Peradilan putra salah satu kiyai di Jombang. MSA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan 5 orang santriwatinya. Pihak MSA menyatakan penetapan sebagai tersangka tidak benar dan harus dicabut.



Agenda sidang di hari ketiga ini adalah pemeriksaan saksi dari pihak pemohon. Saksi yang diajukan pemohon adalah dua orang security pesantren. Kedua security dicecar pertanyaan mengenai pengiriman surat panggilan Kepolisian terhadap MSA.



Keduanya mengakui pernah menerima surat dari Polda Jatim. Dan menyerahkan surat tersebut kepada santri yang mengabdi di rumah MSA. Sidang Pra Peradilan ini akan kembali digelar setiap hari secara maraton



Kontributor : Mukhtar Bagus

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved