Kades Kabandungan Sukabumi Resmi Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi DD dan ADD 2019-2020

Senin, 23 Mei 2022 - 17:37 WIB
A A A
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi resmi menahan Kades Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. Asep Saefudin sebelumnya ditetapkan tersangka dugaan korupsi keuangan desa tahun anggaran 2019-2020.

Asep menggunakan rompi oranye digiring masuk mobil tahanan. Setelah diperiksa dari pagi hingga siang oleh Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi Ratno Timur Habeahan Pasaribu, Senin (23/5/2022) siang.

Kades Kabandungan aktif ini, ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (21/5/2022) lalu. Dia diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp743.220.179.

Dana tersebut berasal dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019-2020. Kades Kabandungan aktif, dijerat dengan pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor.

Kades aktif itu dititipkan di Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi selama 20 hari ke depan.

Kontributor : Dharmawan Hadi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
4 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
4 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
4 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
4 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved