Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Investasi Bodong, Indra Kenz Mengaku Sehat

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 15:00 WIB
A A A
Tersangka kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (12/8/2022).

Indra Kenz mengikuti sidang secara daring dari Kejari (Kejaksaan Negeri) Tangerang. Kekasih Vanessa Khong tersebut mengenakan kemeja putih lengkap dengan kacamatanya.

Sebelum memulai sidang, hakim ketua PN Tangerang menanyakan terkait kondisi IK hari ini. Majelis hakim juga memeriksa data, kuasa hukum dan JPU yang hadir di ruang sidang.

Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. Indra Kesuma juga dijerat pasal berlapis.

Reporter: Ravie Wardani
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved