Oknum PNS Dishub Jual Sabu Ditangkap Satres Narkoba di OKU Selatan

Jum'at, 27 November 2020 - 14:58 WIB
A A A
Oknum PNS Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan diamankan Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Selatan. Pria berinisial AA yang juga tersangka kasus narkoba digerebek dirumahnya. Rumahnya di Dusun Tiga Desa Sukajaya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan merupakan tempat transaksi. Polisi menemukan barang bukti 3 bungkus paket sabu seberat 0,46 gram. AA mengedarkan narkoba untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sabu paketan harga Rp 150 Ribu dalam sehari. Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.

Reporter. Teddy Hendrawan
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved